HACCP - Hazard Analysis Critical Control Point
Sistem Manajemen
08 March 2021
APA ITU SERTIFIKASI USAHA SPA ?
SERTIFIKASI USAHA SPA adalah proses pemberian Sertifikat kepada Usaha Spa untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan Usaha Spa melalui audit pemenuhan Standar Usaha Spa.
SIAPA YANG MELAKSANAKAN SERTIFIKASI USAHA SPA ?
Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata ( LSUP ) adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan sertifikasi usaha di bidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan dan telah terakreditasi KAN ( Komite Akreditasi Nasional ).
USAHA SPA & PENGOLONGAN KELAS SPA ?
Usaha Spa adalah usaha perawatan yang memberikan layanan dengan metode kombinasi terapi air, terapi aroma, pijat, rempah-rempah, layanan makanan/minuman sehat, dan olah aktivitas fisik dengan tujuan menyeimbangkan jiwa dan raga dengan tetap memperhatikan tradisi dan budaya bangsa Indonesia.
Usaha Spa memiliki penggolongan atas : Spa Tirta 3, Spa Tirta 2 dan Spa Tirta 1.
MENGAPA HARUS SERTIFIKASI USAHA SPA ?
APA KEUNTUNGAN SERTIFIKASI USAHA SPA ?
SERTIFIKAT USAHA SPA & MASA BERLAKU
Sertifikat Usaha Spa adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Lembaga sertifikasi usaha pariwisata ( LSUP ) kepada usaha Spa yang telah memenuhi standar usaha Spa.
Masa Berlaku Sertifikat dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Seritifikat Usaha Pariwisata berisiko menengah tinggi dan tinggi berlaku selama pelaku usaha pariwisata menjalankan usaha tersebut
2. Seritifikat Usaha Pariwisata berisiko menengah rendah berlaku selama 3 (tiga) tahun.
Untuk Seritifikat Usaha Pariwisata berisiko menengah rendah dipertahankan melalui audit survailen oleh LSUP yang dilaksanakan selama 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun serta sertifikasi ulang ( re – sertifikasi ) dilakukan setelah tiga tahun masa berlaku sertifikasi selesai.
TAHAPAN PROSES SERTIFIKASI USAHA HOTEL ?
1. Pengajuan permohonan sertifikasi;
2. Kajian Permohonan sertifikasi;
3. Penandatanganan perjanjian sertifikasi;
4. Pelaksanaan evaluasi sertifikasi awal;
5. Kajian terhadap hasil audit sertifikasi awal dan penetapan keputusan sertifikasi;
6. Penerbitan sertifikat kesesuaian;
7. Survailen;
8. Re-sertifikasi.
PERSYARATAN UNTUK PENGAJUAN SERTIFIKASI USAHA SPA ?
PERSYARATAN DASAR
ASPEK PENILAIAN
DOKUMENTASI LAINNYA