Umum

Apakah LSUP PT. ENHAII MANDIRI 186 itu?

LSUP PT. ENHAII MANDIRI 186 adalah Lembaga mandiri dan independen yang berwenang melakukan sertifikasi usaha pariwisata. Sesuai dengan Kementerian Pariwisata berdasarkan Surat Keputusan Menterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No: KM.44/501/MPEK/2014, dan telah di Akreditasi oleh KOMITE AKREDITASI NASIONAL ( KAN ) dengan No Registrasi LSUP-015-IDN.

Apa perbedaan Akreditasi dengan Sertifikasi ?

Akreditasi adalah pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian tertentu. Sertifikasi adalah pernyataan kesesuaian dari pihak ketiga terkait dengan produk, proses, sistem manajemen atau personal terhadap standar tertentu.

Bagaimana Cara Sertifikasi Hotel?

Untuk Sertifikasi Hotel dapat dengan cara mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi, kemudian formulir yang sudah diisi dikirim kembali ke LSUP PT. ENHAII MANDIRI 186, melalui pos atau melalui email ke info@enhaiimandiri.com Tim kami akan segera menghubungi anda.

Berapa Biaya Sertifikasi Hotel ?

Untuk Informasi Biaya dapat di lihat di halaman Informasi Biaya, atau dapat dengan cara menghubungi staff marketing kami.

Masa berlaku sertifikat ?

Sertifikat usaha pariwisata yang diterbitkan LSUP PT. ENHAII MANDIRI 186 berlaku selama 3 (tiga) tahun; dan setiap tahunnya akan di adakan survailen.

Cek Keabsahan Sertifikat ?

Setiap sertifikat usaha pariwisata yang di terbitkan PT. ENHAII MANDIRI 186 dapat di validasi pada website www.enhaiimandiri.com dengan cara memasukan nomor sertifikat pada form validasi sertifikat atau dapat dengan cara menscan barcode yang ada pada sertifikat.

Apa saja Informasi sertifikat yang di publikasi ?

Untuk Sertifikasi Hotel dapat dengan cara mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi, kemudian formulir yang sudah diisi dikirim kembali ke PT. ENHAII MANDIRI 186, melalui pos atau melalui email ke info@enhaiimandiri.com Tim kami akan segera menghubungi anda.