HACCP - Hazard Analysis Critical Control Point
Sistem Manajemen
08 March 2021
PERSAMAAN SNI ISO 9001 : 2015 DENGAN SNI ISO 37001: 2016 |
|
SNI ISO 9001 : 2015 |
SNI ISO 37001 : 2016 |
Menggunakan pendekatan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Action)
|
Menggunakan pendekatan siklus PDCA ( Plan-Do-Check-Action) |
Memiliki struktur yang sama sesuai High Level Standard 1. Ruang Lingkup 2. Acuan Normatif 3. Istilah Definisi 4. Konteks Organisasi 5. Kepemimpinan 6. Perencanaan 7. Dukungan 8. Operasi 9. Evaluasi Kinerja 10. Peningkatan |
Memiliki struktur yang sama sesuai High Level Standard 1. Ruang Lingkup 2. Acuan Normatif 3. Istilah Definisi 4. Konteks Organisasi 5. Kepemimpinan 6. Perencanaan 7. Dukungan 8. Operasi 9. Evaluasi Kinerja 10. Peningkatan
|
Lingkup Penerapan Standar dapat diterapkan untuk semua level organisasi kecil/besar/privat/public
|
Lingkup Penerapan Standar dapat diterapkan untuk semua level organisasi kecil/besar/privat/public
|
Berbasis pendekatan resiko |
Berbasis pendekatan resiko
|
Keberhasilan penerapan tergantung komitmen dan Kepimpinan dari top management dan pelibatan seluruh personil.
|
Keberhasilan penerapan tergantung komitmen dan Kepimpinan dari top management dan pelibatan seluruh personil |
Membutuhkan sistem / informasi yang terdokumentasi dalam penerapannya. |
Membutuhkan informasi yang terdokumentasi dalam penerapannya |
PERBEDAAN SNI ISO 9001 : 2015 DENGAN SNI ISO 37001: 2016 |
|
SNI ISO 9001 : 2015 |
SNI ISO 37001 : 2016 |
Penilaian resiko terdapat sasaran mutu yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan stake holder
|
Penilaian resiko terdapat penyuapan sehingga pada klausul 4 konteks organisasi ditambahkan butir 4.5 Penilaian Resiko Penyuapan |
Kebijakan dan sasaran terkait mutu |
Kebijakan dan sasaran terkait anti penyuapan |
Tidak ada fungsi kepatuhan |
Dalam struktur Ada Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan dan bila Pengambilan keputusan yang didelegasikan terkait anti penyuapan
|
Tidak ada persyaratan spesifik terkait proses memperkerjakan
|
Pada klausul Dukungan terdapat persyaratan Proses memperkerjakan |
|
Pada Klausul Operasi diatur : 8.2 Uji Kelayakan 8.3 Pengendalian Keuangan 8.4 Pengendalian Non Keuangan 8.5 Penerapan Pengendalian Anti Penyuapan yang dikendalikan Organisasi dan Rekan Bisnisnya 8.6 Komitmen Anti Penyuapan 8.7 Hadiah, Kemurahan Hati, Sumbangan dan Keuntungan Serupa 8.8 Mengelola Ketidakcukupan Pengendalian Anti Penyuapan 8.9 Meningkatkan Kepedulian 8.10 Investigasi dan Penanganan Penyuapan
|